UPZIS MENYALURKAN KEPADA MUSTAHIK

  • Jul 31, 2020
  • krandan-trangkil

LAZISNU yang merupakan perangkat organisasi Nahdlatul Ulama dan menangani zakat, infaq serta shadaqah harus dapat mewujudkan tujuannya yaitu mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat, infaq dan shadaqah dengan rutin. Salah satu pengelola Zakat , Infaq dan Shodaqoh bentukan LAZISNU untuk tingkat desa sudah ada di desa Krandan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati yaitu UPZIS ( Unit Pengelola Zakat Infaq dan Shodaqoh) tujuannya yaitu mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban Zakat, Infaq dan Shadaqah dengan rutin khususnya dilingkup desa dan disalurkan untuk membantu beban saudara fakir miskin dilingkup desa sendiri. Salah satu Programnya adalah dengan meberdayakan KOIN NU dengan cara menawarkan kepada masyarakat yang mau untuk gemar infaq dengan memberikan/ memasukkan uang di dalam koin yang nantinya setiap bulan akan di kumpulkan sebagai shodaqoh warga yang nantinya juga disalurkan kepada fakir miskin dilingkungan desa sendiri. Kamis, 30 Juli 2020 UPZIS desa Krandan sudah menyalurkan perolehan kepada fakir miskin dan alhandulillah sudah berjalan dengan baik untuk itu dari pengurus UPZIS mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mempercayakan kepada kami untuk mengelola Zakat , Infaq dan Shodaqohnya , amanah anda akan kami jaga dan laksanakan sebaik-baiknya.