Krandan - Trangkil Minggu 27 September 2020 kemarin diadakan penyerahan Bansos beras untuk KPM PKH di Desa Krandan. Adapun proses penyerahannya diambil dari balaidesa Kertomulyo sebab untuk mempermudah teknisnya pengiriman dijadikan 1 sesuai jadwal yang telah disusun. Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan seluruh KPM PKH yang berhak menerima sudah mendapatkan semua. Bansos ini akan diberikan setiap bulan hingga Oktober 2020, syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan data Kemensos, akan ada 54 warga yang menerima bansos ini. Syarat penerima bansos yakni KPM PKH karena pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19. Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan. Kedua, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi. Ketiga, Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar. Dan terakhir, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Jumlah bantuan sosial beras ini sebanyak 15 kg/KPM/bulan selama 3 bulan yakni Agustus hingga Oktober 2020. Beras yang digunakan sebagai BSB dipasok oleh Perum Bulog. TujuanĀ dari diluncurkannya bantuan sosial beras ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa beras untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19 . Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.